Sarumpun.com – JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR memiliki target akan menghadirkan RUU Kementerian Negara di rapat paripurna (rapur) terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Padahal, Baleg DPR baru membentuk panitia kerja (panja) RUU Kementerian Negara pada hari ini, Hari Senin (9/9/2024).
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menargetkan, pembahasan RUU Kementerian Negara akan rampung selesai dibahas pada tingkat I pada waktu dekat. Dengan begitu, RUU Kementerian Negara akan disahkan pada rapur terdekat.
“Paripurna terdekat insyallah Kamis. Bisa jadi di area paripurna (pekan) ini kalau keburu, kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan,” ujar pria yang mana akrab disapa Awiek ini di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Hari Senin (9/9/2024).
Politikus PPP ini pun memasangkan target RUU Kementerian Negara akan dibawa ke rapur pada akhir bulan ini. “Maksimal tanggal 30 September. G30S DPR. Karena tanggal 1-nya telah periode yang tersebut baru,” ucap Awiek.
Lebih lanjut, Awiek mengungkapkan, Baleg DPR telah lama mengatur rapat Panja RUU Kementerian Negara pada hari ini. Dalam rapat itu, kata Awiek, turut dihadiri oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan juga MenpanRB Azwar Anas.
“Hari ini dua menteri pada rapat panja, itu sesuatu yang tersebut jarang sekali terjadi pada pembahasan UU, maka kemudian rapat tadi serasa rapat kerja, padahal itu rapat panja,” ucap Awiek.
Awiek menambahkan, langkah panja akan dibahas pada rapat kerja. “Hari ini kita membentuk timus (tim perumus) timsin (tim sinkronisasi), baru rapat panja lagi kemudian kita rapat kerja,” pungkasnya.