Sarumpun.com – JAKARTA – Istana Kepresidenan menjelaskan mengenai Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma yang menghadap ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam Istana Merdeka, Jakarta, tadi pagi. Pertemuan sekitar pukul 08.30 WIB.
“Pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, Bapak Presiden menerima Mensos, Ibu Tri Rismaharini pada Istana Merdeka,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di keterangannya, hari terakhir pekan (30/8/2024).
Ari menjelaskan pada rapat itu, Risma melaporkan untuk Presiden Jokowi bahwa dicalonkan oleh partai urusan politik sebagai akan calon gubernur juga telah dilakukan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Terkait pengunduran diri Risma, kata Ari, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari kader PDIP itu. “Sampai dengan pada waktu ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial,” kata Ari.
Berdasarkan ketentuan UU Pilkada, kata Ari, tiada ada kewajiban bagi seseorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang digunakan hendak progresif sebagai calon kepala daerah/wakil kepala area untuk mundur dari jabatannya.
“Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak kebijakan pemerintah dari setiap warga negara, termasuk yang digunakan ketika ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai akan segera calon kepala daerah/wakil kepala tempat pada Pemilukada 2024,” ungkapnya.