Sarumpun.com – JAKARTA – DPR menyelenggarakan rapat paripurna (rapur) pada Selasa (10/9/2024) pagi. Rapat Paripurna DPR yang disebutkan akan mengambil kesepakatan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pengganti Hasyim Asy’ari.
Kendati demikian, setidaknya ada 88 anggota yang digunakan hadir secara fisik ke ruang rapat paripurna. Sementara itu, ada 203 anggota yang digunakan izin di rapat tersebut.
“Sehingga total yang hadir 291 orang anggota dari 570 anggota DPR lalu dihadiri oleh seluruh fraksi yang digunakan ada di dalam DPR RI dengan demikian kuorum telah terjadi tercapai,” kata Ketua DPR Puan Maharani sebelum membuka rapat.
“Dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan badan membuka Rapar Paripurna ke-VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025,” tandas Puan.
Diketahui, Komisi II DPR telah dilakukan memproses pergantian antarwaktu pada beberapa minggu lalu. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan Komisi II DPR telah terjadi mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai Komisioner KPU.
“Kenapa kami waktu itu bertanya oleh sebab itu kan statusnya kan sampai kemarin itu Saudara Iffa itu masih jadi komisioner di dalam Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang digunakan mana,” kata Doli di tempat Kompleks Parlemen Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (10/9/2024).
“Mau tetap saja di area kaltim atau di tempat KPU RI. Dan waktu itu ditegaskan suadara Iffa bersedia terus kami sudah ada menetapkan kami komunikasikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan kemudian menjadi langkah paripurna, tindakan DPR,” terang Doli.