Sarumpun.com – JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahap menilai penemuan mobil yang dimaksud diduga milik Harun Masiku tak terlalu penting. Menurutnya, temuan mobil yang dimaksud telah dua tahun ditinggal itu tiada berbagai membantu proses pencarian.
“Yang paling penting sekarang adalah orangnya, yaitu Harun Masiku yang digunakan ditemukan (mobil) apalagi telah dua tahun lebih banyak terparkir tentu tidak ada akan berbagai gunanya lagi pada upaya pengejaran Harun Masiku,” kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Hari Jumat (13/9/2024).
Yudi menyatakan, hal yang disebutkan seharusnya menjadi evaluasi bagi KPK. Pasalnya, dengan mobil Harun Masiku yang dimaksud bertahun-tahun terparkir, patut diduga ada pihak yang dimaksud melindungi pelariannya.
“Itulah sebabnya saya kembali menuntut KPK untuk berani meninggikan sprindik sekaligus penetapan dituduh terhadap orang yang digunakan merintangi penyidikan (obstruction of justice) seperti yang mana dulu pernah diungkap KPK,” kata beliau
“Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi sehingga jangan sampai meninggalkan PR buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya,” sambungnya.
Diketahui, KPK menemukan mobil yang mana diduga kepunyaan terperiksa sekaligus buronan Harun Masiku. Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
“Di mobil yang disebutkan ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika ditemui di area Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang mana dimaksud ditemukan di dalam Thamrin Residence, DKI Jakarta pada 25 Juni 2024. “Sudah terparkir selama 2 tahun,” ujarnya.