Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

Photo of author

By Faridah Hasna

Sarumpun.com – JAKARTA – Ramai dalam media sosial belakangan ini rumor yang digunakan menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang tersebut menyebar itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang dimaksud disebabkan oleh vaksin COVID-19.

Kementerian Kesejahteraan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang beredar tersebut.

Juru Bicara Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox lalu Wabah merupakan dua penyakit yang digunakan berbeda. Mpox telah lama muncul jarak jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyulut Wabah lalu vaksin COVID-19.

Berdasarkan informasi Organisasi Bidang Kesehatan Bumi (WHO), persoalan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di tempat Republik Demokratik Kongo pada 1970.

“Mpox serta Pandemi ini dua penyakit yang dimaksud berbeda. Sebelum Wabah ada, Mpox sudah ada ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 dan juga endemis pada Afrika barat serta sedang seperti pada Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, lalu Uganda,” beber dr. Syahril, mengambil keterangan pers Kemenkes, Awal Minggu (2/9/2024).

“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tiada sporadis,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Aspek Kesehatan Publik yang digunakan Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu persoalan hukum terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut dan juga 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.

Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan perkara dalam Afrika Tengah dan juga Afrika Barat, teristimewa di area Republik Demokratik Kongo serta banyak negara pada Afrika. Selanjutnya, tindakan hukum Mpox juga dilaporkan negara-negara lain pada luar Afrika.

Leave a Comment