Belum Terima Warisan, Pangeran Harry Sudah Ditagih Pajak Rp2 Miliar

Photo of author

By Askanah Ratifah

Sarumpun.com – INGGRIS Pangeran Harry serta istrinya, Meghan Markle menghadapi tagihan pajak properti yang dimaksud besar, lebih besar dari 100 ribu pound sterling atau setara dengan Rp2 miliar. Tagihan ini dibebankan tepat beberapa hari sebelum sang Duke menerima warisan dari Ibu Suri pada hari ulang tahunnya yang tersebut ke-40, 15 September 2024.

Sejak memutuskan pergi dari dari Keluarga Kerajaan dan juga pindah ke Amerika Serikat pada 2020, Pangeran Harry dan juga Meghan Markle menetap pada tempat elite para selebriti Hollywood pada Montecito, California. Pasangan ini tinggal dalam rumah besar dengan sembilan kamar tidur, bersatu dengan dua anak mereka, Pangeran Archie, dan juga Putri Lilibet.

Dilansir dari Mirror, Hari Jumat (13/9/2024), properti seharga 11 jt pound sterling atau Rp221 miliar, yang tersebut dilengkapi dengan kolam renang dan juga pemandangan Pegunungan Santa Ynez yang mengagumkan, pada masa kini disebut-sebut sebagai subjek tagihan pajak baru yang digunakan besar yang dibebankan oleh pemerintah setempat.

Pasangan itu akan membayar lebih banyak dari 100 ribu pound sterling tahun ini berdasarkan perhitungan nilai properti kemudian faktor-faktor lainnya. Pembayaran ini menyusul pembayaran pajak sebelumnya sebesar 112 ribu pound sterling atau Rp2,25 miliar berhadapan dengan rumah yang dimaksud pada 2023, menurut data dari Santa Barbara.

Belum Terima Warisan, Pangeran Harry Sudah Ditagih Pajak Rp2 Miliar

Foto/People

Duke kemudian Duchess membayar pajak di dua kali angsuran tahun lalu. Sementara pada tahun sebelumnya, pasangan Kerajaan itu dilaporkan dikenai tagihan pajak properti sebesar 110 ribu atau Rp2,21 miliar untuk rumah besar tersebut.

Berita tentang tagihan pajak yang dimaksud meningkat muncul mendekati ulang tahun ke-40 Harry, ketika ia akan mewarisi banyak uang dari Ibu Suri. The Times melaporkan bahwa mendiang nenek buyut sang pangeran memberikan dana perwalian yang dimaksud diperkirakan mencapai 19 jt pound sterling atau Rp382 miliar pada 1994, yang dimaksud dimaksudkan untuk memberikan sebagian uang sekaligus bebas pajak untuk cicitnya.

Ibu Suri, yang mana meninggal pada bulan Maret 2002 pada usia 101 tahun, berusia 94 tahun pada waktu memberikan arisan tersebut. Uang yang disebutkan akan dibagi di tempat antara kerabatnya yang digunakan tambahan muda, dengan pembayaran awal pada ulang tahun ke-21 mereka juga pembayaran kedua ketika mereka itu berusia 40 tahun.

“Ada dana perwalian yang mana dibentuk pada pada waktu itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya yang dimaksud sudah ada besar lalu cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang tersebut hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata seseorang mantan ajudan Istana terhadap The Times.

Meskipun jumlah agregat pasti yang dimaksud akan diterima putra bungsu mendiang Putri Diana itu masih dirahasiakan, diperkirakan ia akan mengantongi 7 jt pound sterling atau Rp141 miliar ketika ia berusia 40 tahun. Jumlah yang dimaksud lebih besar besar dibandingkan yang dimaksud diterima oleh sang kakak, Pangeran William.

Di sisi lain, sang Duke diperkirakan akan tinggal dalam California untuk merayakan momen pertambahan usianya. Dipastikan tidaklah ada anggota Keluarga Kerajaan yang dimaksud akan terbang untuk merayakannya bersamanya.

Leave a Comment