Sarumpun.com – JAKARTA – Usulan pagu anggaran 2025 untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditolak. Adapun nilai pagu yang dimaksud diusul untuk ditambahkan di area tahun depan sebesar Rp66 miliar.
Penolakan yang disebutkan disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir ketika rapat kerja (raker) bersatu Komisi VI DPR RI. Menurutnya, pagu anggaran Kementerian BUMN 2025 tetap memperlihatkan di tempat nomor Rp277 miliar, turun dari pagu tahun lalu, yakni Rp284,36 miliar.
“Ya memang sebenarnya anggarannya ternyata tetap,” ujar Erick pada rapat kerja, Rabu (11/9/2024).
Meski usulan tambahan anggaran tiada disetujui, DPR justru mempertahankan hitungan menghadapi target dividen BUMN senilai Rp90 triliun di tempat tahun depan. Jumlah ini meroket dari realisasi dividen tahun sebelumnya yaitu, Rp85 triliun.
“Tetapi target dividen naik menjadi Rp90 triliun. Jadi ya, kemungkinan besar ini bagian dari cobaan buat kami di area BUMN,” paparnya.
Adapun, dua tahun terakhir dividen yang dikontribusikan BUMN mengalami kenaikan signifikan. Dia mencatat, nilai dari sebagian laba bersih yang mana disetor perusahaan untuk negara pada 2023 sebesar Rp81 triliun.
Lalu, naik menjadi Rp85 triliun dalam 2024, kemudian ditargetkan mampu menyentuh Rp90 triliun pada 2025.
Sementara itu, Erick mengumumkan pagu anggaran Kementerian BUMN di dalam 2025 sangat rendah apabila dibandingkan dengan peran BUMN terhadap perekonomian Indonesia.
Karenanya, pada awal September lalu beliau mengajukan usulan agar Komisi VI DPR RI juga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui tambahan dana senilai Rp66 miliar untuk mengupayakan kerja Kementerian BUMN di area 2025.