Sarumpun.com – JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatatkan data tunjangan Menteri di tempat Kabinet Indonesia Maju mampu dianggap wasted resources atau belanja yang dimaksud mubazir, lantaran masa jabatan merek semata-mata berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum juga HAM serta Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal.
Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di dalam Istana Negara. Gus Ipul menggantikan sikap Tri Rismaharini yang mana mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang mana diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, akibat belaka menjabat 2-1 bulan saja.
“Meski cuma 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan juga hak pensiun menteri bisa saja dianggap wasted resources ya, belanja yang mana mubazir,” ujar Bhima untuk MNC Portal.
Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur di Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan juga Bekas Menteri Negara juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatatkan bahwa Menteri Negara yang dimaksud berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah total pensiun yang dimaksud didapatkan oleh Menteri setelahnya usai masa jabatan.
Aturan yang digunakan menjelaskan bahwa uang pensiun yang dimaksud didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak hanya sekali itu, Bhima memandang disaat yang dimaksud identik beban negara masuk pada pos belanja pegawai, yang totalnya telah jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada kegelisahan defisit APBN kian melebar.
“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan serta hak pensiun Menteri baru kelihatannya tak jadi pertimbangan utama di reshuffle,” paparnya.
Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tiada efektif. Bhima melihat, menteri yang tersebut baru masih harus beradaptasi pada sisa masa pemerintahan Jokowi.
“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan kegiatan dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang dimaksud menjabat dalam waktu super singkat,” beber dia.