Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terjalin di area Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

Photo of author

By Hana Zahra

Sarumpun.com – JAKARTA – Mantan Terpidana persoalan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) bukanlah semata-mata terjadi di tempat Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi di tempat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Hal itu ia ungkapkan pada waktu dirinya menjadi saksi pada sidang tindakan hukum dugaan pungli di tempat Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan dikarenakan Tidak Bayar Iuran di tempat Rutan KPK

Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto tentang di tempat mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan tetap memperlihatkan ditahan pada Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.

“Kemudian saudara pasca putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (2/9/2024).

“Nah setelahnya putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap saja dalam Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.

Kemudian, Majelis Hakim mengulik persoalan kondisi Rutan setelahnya dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.

“Ini sedikit di dalam luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah pasca di dalam Sukamiskin hal yang dimaksud sejenis juga terjadi seperti dalam Guntur? tanya Hakim.

“Saya nggak di area Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.

“Oh di area Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit di dalam luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.

“Ya, sejenis saja,” jawab Elviyanto.

Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang digunakan terjerat pada persoalan hukum proyek konstruksi gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas

Setelah inkrah, dirinya ditahan di tempat Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tak ditujukan untuk petugas.

“Jadi setelahnya di dalam Guntur kami dieksekusi di tempat Sukamiskin, yang mana pada Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang digunakan saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.

Leave a Comment