Sarumpun.com – JAKARTA – Mantan Terpidana tindakan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan dirinya pernah menjalani isolasi selama 14 hari ketika menjadi tahanan di dalam Rutan KPK . Sementara itu, tahanan lainnya hanya sekali menjalani masa isolasi belaka satu sampai dua hari.
Ia menduga perbedaan masa isolasinya ini lantaran dirinya belum membayar uang iuran yang dimaksud sudah pernah menjadi tradisi di dalam Rutan KPK.
Hal itu ia ungkapkan ketika menjadi saksi di tindakan hukum dugaan pungutan liar (pungli) dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya, Jaksa menanyakan masa isolasi yang mana dijalani Elviyanto. Ia pun mengaku menjalani isolasi selama 14 hari.
“Berapa lama saudara menjalani masa isolasi itu?” tanya Jaksa di area ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (2/9/2024).
“Saya dua minggu,” jawab Elviyanto.
Jaksa kemudian menggali masa isolasi yang digunakan sesuai aturan yang mana berlaku. Bukannya menjawab pertanyaan Jaksa, Elviyanto menyebutkan adanya tahanan yang dimaksud menjalani isolasi hanya saja satu atau dua hari.
“Yang saudara tahu masa isolasi itu sesuai aturan berapa lama?” tanya Jaksa.
“Pada pada waktu itu saya jalankan dua minggu,” jawab Elviyanto.