Sarumpun.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 untuk 2025. Usulan tambahan anggaran itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada waktu rapat kerja sama-sama Komisi III DPR, Selasa (3/9/2024) siang.
“KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp201.947.994.000,” kata Ghufron pada rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ghufron menjelaskan, usulan tambahan itu ditujukan untuk membantu banyak kegiatan lembaga antirasuah, termasuk pencegahan lalu penindakan korupsi. “Program dukungan manajemen Rp65,02 miliar. Rencana pencegahan juga penindakan korupsi Rp136,93 miliar,” tutur Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron mengatakan, pagu anggaran KPK 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000. Namun, keperluan anggaran KPK pada tahun depan mencapai Rp1.439.389.320.000.
Ia menjelaskan, penambahan usulan anggaran dibutuhkan oleh sebab itu adanya penambahan pegawai KPK. Lembaga Antikorupsi menambah pegawai sebanyak 230 orang.
Penambahan pegawai itu juga berkonsekuensi pada ditambahnya keperluan perangkat tactical surveillance. Sehingga, kinerja pencegahan juga pemberantasan korupsi diklaim akan tambahan optimal bila anggaran ditambah.
“Jadi sesungguhnya keinginan ini adalah bagian dari konsekuensi kami telah lama meningkatkan jumlah total SDM. Tetapi kalau SDM-nya bertambah, tetapi alat tacticalnya tidaklah bertambah maka tentu kemudian efektivitas dari pemberantasan korupsi menjadi kurang optimal,” pungkasnya.