Bantu UMKM Terjerat Permasalahan Hukum, PNM Bentuk Asosiasi Advokat

Photo of author

By Hana Zahra

Sarumpun.com – JAKARTA – Untuk membantu pelaku UMKM di dalam sektor hukum pada waktu menghadapi permasalahan usaha, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil (Association of Small Medium Enterprise Advocates) atau ASMEA.

Direktur Operasional PNM Sunar Basuki mengatakan, pembentukan asosiasi itu mengamati masih terbatasnya pemahaman pelaku UMKM terkait sektor hukum ketika menghadapi permasalahan usaha. Sehingga, adanya ASMEA ini permasalahan perniagaan para pelaku UMKM dapat terfasilitasi hingga selesai.

“Ini pertama kalinya asosiasi advokat yang dimaksud spesifik memberikan pendampingan bagi UMKM, apalagi PNM memang sebenarnya fokus memberikan pembiayaan juga pendampingan bisnis terhadap ultramikro lalu mikro,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).

ASMEA diharapkan menjawab keinginan konsultasi juga pendampingan hukum bagi UMKM. Ada sebanyak 49 orang telah dilakukan mempunyai lisensi advokat juga sudah pernah disumpah di dalam pengadilan tinggi tergabung di ASMEA.

“Masih banyak pelaku UMKM yang digunakan awam dengan persoalan hukum, bagaimana menghadapi apabila lokasi usahanya digusur atau sekadar ingin berdiskusi mengenai persoalan hukum bagi usahanya. Kami siap bantu melalui ASMEA,” kata Sunar.

Leave a Comment