Sarumpun.com – JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang akibat melontarkan kalimat ancaman di dalam media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus di area Indonesia. Mereka ditangkap di dalam wilayah yang berbeda-beda.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di dalam Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, serta Jawa Barat yang digunakan melakukan provokasi di tempat media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pada keterangannya, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, juga RS. Proses hukum terhadap dua terdakwa yakni DF kemudian FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga dituduh yakni RHF, LB, kemudian ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.
“Proses hukum terhadap satu dituduh yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu dituduh yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.
Polri pun mengajukan permohonan warga bijak di bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk penduduk pada umumnya di bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah di bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Publik Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di tempat kawasan Senayan Jakarta, Hari Jumat (6/9/2024).
Dia meminta-minta sebelum publik membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang dimaksud memang sebenarnya miliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi segera dibagikan begitu saja.
“Jadi kita harus mengetahui siapa yang dimaksud memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan secara langsung men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.
Di sisi lain, berhadapan dengan penangkapan itu, beliau menegaskan regu Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya apabila ada perkembangan informasi terkait perkara yang dimaksud akan disampaikan secara terbuka untuk publik.
“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang mana sudah ada kita ketahui dengan beberapa waktu yang dimaksud lalu,” katanya.