Buronan Mantan Wali Daerah Perkotaan Filipina yang digunakan Ditangkap di tempat Tangerang Dideportasi Waktu petang Hal ini

Photo of author

By Hana Zahra

Sarumpun.com – JAKARTA – Mantan Wali Pusat Kota Bamban pada Filipina, Alice Guo diserahkan oleh Polri ke otoritas Filipina. Dengan dikawal oleh banyak pejabat dalam Filipina, Alice pergi dari dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera dideportasi ke Filipina.

Penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Sekarang yang mana bersangkutan kami serahkan terhadap otoritas Filipina lalu dijemput segera oleh Menteri Dalam Negerinya, kepala polisinya, lalu ini semua berhadapan dengan perintah Bapak Kapolri, Bapak Kapolri mengajukan permohonan kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina,” ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti di tempat Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).

“Yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja identik antar kepolisian. Kita namakan police to police corporation,” sambung dia.

Krishna mengatakan Alice akan datang diterbangkan ke Manila, Filipina, pada waktu malam ini. Menurut dia, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang tersebut terjalin antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.

“Hubungan yang dimaksud baik erat dan juga tahun ini juga sudah ada 70 kerja identik Indonesia kemudian Filipina sudah ada berjalan,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Alice dituding terlibat pencucian uang menghadapi usaha ilegalnya, termasuk judi online (judol) serta scam, dengan klien orang-orang China. Uang yang dicucinya diduga sekitar Rp27,8 miliar.

Alice memilih kabur ketika beliau ditekan mengungkapkan keterlibatannya pada persoalan hukum kriminal yang disebutkan juga tuduhan bahwa beliau juga tercatat sebagai WN China. Alice mangkir dari panggilan Senat Filipina yang dimaksud memintanya untuk menjawab semua tuduhan.

Alice kabur pada Juli 2024 ke Malaysia, Singapura, lalu ke Indonesia meninggalkan kursi Wali Daerah Perkotaan Bamban yang tersebut didudukinya sejak 2022 hingga akhirnya ditangkap pada Tangerang.

Leave a Comment