OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

Photo of author

By Faiqa Amalia

Sarumpun.com – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pemecatan 5 orang karyawan BEI yang digunakan terbukti melanggar etika di dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).

Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di area pangsa modal.

“Kami menyambut baik, sebab tak ada tempat bagi merekan yang digunakan merusak integritas dan juga kredibilitas Bursa, yang berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra di Kongres Pers RDKB, Hari Jumat (6/9/2024).

Tak berhenti sampai dalam situ, OJK bukan menangguhkan kemungkinan untuk mencari peluang keterlibatan lebih tinggi berjauhan di dalam luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.

Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra menyampaikan pihaknya belum mendapat update terbaru di dalam luar dari para pelanggar etika tersebut.

“Tidak dibatasi untuk mereka yang dimaksud lima itu. Tdak boleh ada yang dimaksud dikecualikan. Tidak boleh ada yang dimaksud dilindungi, jikalau hal-hal yang digunakan melanggar tadi itu terbukti diadakan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan anggota/staff OJK di skandal gratifikasi ini, Mahendra menyampaikan pihaknya masih terus mendalami, serta mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang tersebut terjadi, kendati itu berada pada pihaknya.

“Kami tentu tak berhenti dalam situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang mungkin saja terlibat dengan kejadian ini, sekalipun bukanlah pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.

OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di dalam bursa modal.

Leave a Comment