KPK Surati Menteri dan juga Kepala Badan Baru agar Segera Lapor Harta Kekayaan

Photo of author

By Atikah Zahirah

Sarumpun.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menyurati Menteri Investasi, Rosan Roeslan kemudian Wakil Menteri Pengetahuan kemudian Informatika (Wamenkominfo), Angga Raka Prabowo, untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto terkait pelantikan beberapa menteri, delegasi menteri, hingga kepala badan yang tersebut diadakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin, 19 Agustus 2024.

“Untuk Menteri Investasi, Wakil Menteri Komunikasi serta Informatika, KPK akan mengirimkan surat imbauan penyampaian LHKPN khusus awal menjabat,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya.

Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM lalu Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum juga Hak Asasi Orang (Menkumham). Keduanya tak diminta melaporkan lantaran merekan sebelumnya sudah ada berstatus sebagai pelopor negara juga telah melaporkan LHKPN.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Solusi lalu Makanan (BPOM), Taruna Ikrar; Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana; lalu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi sebelumnya belum tercatat sebagai pelopor negara.

KPK pun akan menyurati ketiganya untuk segera melaporkan LHKPNLHKPN khusus awal menjabat. Adapun, batas akhir pelaporan LHKPN pasca tiga bulan tanggal pelantikan.

Leave a Comment