Sarumpun.com – JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan sudah pernah menegaskan seluruh perusahaan tercatat telah lama memenuhi ketentuan persyaratan yang mana berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tidaklah hanya sekali meninjau dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi lalu Komisaris, serta prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami melakukan konfirmasi perusahaan yang tersebut tercatat memang benar eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna untuk wartawan di tempat Gedung Bursa Efek Indonesia Ibukota pada Hari Jumat (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI setiap saat menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini pada dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif dijalankan di rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang pada proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang tersebut intinya meninggikan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di dalam BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah ada terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun pada waktu ini masih ada 25 perusahaan di pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya dalam kawasan ASEAN, jumlah keseluruhan peningkatan perusahaan tercatat baru di area BEI masih menjadi yang tersebut paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, cuma BEI yang digunakan memiliki perkembangan jumlah agregat perusahaan yang mana baru terdaftar hingga 3 persen jika dibandingkan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah agregat peningkatan perusahaan tercatat tertinggi di dalam kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.