Sarumpun.com – JAKARTA – Profil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sanggup diketahui di artikel berikut ini. MK kembali menyita perhatian masyarakat pasca memutuskan parpol dapat mengusung cagub-cawagub meskipun tak punya kursi DPRD.
MK mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang digunakan sebelumnya diajukan Partai Buruh lalu Partai Gelora terkait ketentuan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pada putusannya, MK memutus bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala area bukan lagi ditetapkan sebesar 25% perolehan kata-kata partai politik/gabungan partai urusan politik hasil Pileg DPRD sebelumnya atau 20% kursi DPRD. MK memutuskan, threshold pencalonan kepala tempat dari partai urusan politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala tempat jalur independen/perseorangan/non partai sebagaimana diatur pada Pasal 41 juga 42 UU Pilkada.
Profil Hakim Suhartoyo
Suhartoyo adalah Ketua MK pengganti Anwar Usman yang mana dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Kehormatan MK (MKMK). Pencopotan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK terkait putusan MK yang dimaksud meloloskan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka forward ke Pilpres 2024.
Dikutip dari laman resmi MK, Suhartoyo menyandang penghargaan sarjana dari Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1983. Kemudian, beliau melanjutkan studi S-2 di dalam Universitas Taruma Negara (2003) serta S-3 dalam Universitas Jayabaya (2014).
Suhartoyo mengemban amanah sebagai Ketua MK pasca melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digunakan berlangsung pada Kamis (9/11/2023). Sebelum menggantikan Anwar Usman, pria kelahiran Sleman, Yogyakarta ini menjabat sebagai hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang tersebut habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015.
Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 itu sebenarnya tidaklah tertarik dengan dunia hakim, melainkan tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seseorang jaksa. Namun dikarenakan teman belajar kelompok di area kampus mengajaknya untuk mengambil bagian mendaftar di ujian menjadi hakim, ia pun mengambil bagian serta.
“Justru saya yang digunakan lolos serta teman-teman saya yang mana menghadirkan tak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelahnya menjadi hakim itu,” katanya diambil laman resmi MK, Selasa (20/8/2024).
Suhartoyo menikah dengan pribadi perempuan bernama Sustyowati, dari pernikahan ini Suhartoyo dikaruniai tiga orang anak, masing-masing Dhesga Selano Margen, Sondra Mukti Lambang Linuwih, dan juga Jeshika Febi Kusumawati