Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor

Photo of author

By Faiqa Amalia

Sarumpun.com – JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kelangkaan MinyaKita di area lingkungan ekonomi akibat ulah distributor.

Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita di dalam lingkungan ekonomi ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang digunakan akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Data yang beredar bahwa HET migor akan naik ini yang dimaksud menghasilkan distributor menimbun minyak untuk dijual dengan biaya baru pasca ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.

Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada di area Bangka

“Diumumkan juga diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni – Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) sudah ada mulai menimbun, lantaran harga jual akan datang naik,” kata beliau ketika ditemui usai acara Peluncuran Buku ‘Sawit, Anugerah yang tersebut Perlu Diperjuangkan’ dalam Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu dilaksanakan oleh para oknum di tempat tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak yang disebutkan bukan kunjung sampai di tempat ritel.

“Produsen tetap memperlihatkan suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, telah mulai timbun dari Mei,” tambahnya.

Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis produk-produk yang dimaksud harganya ditetapkan pemerintah, semestinya bukan menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.

Karena menurutnya, sektor swasta telah barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari kesempatan bursa yang mana ada. Seperti meraup keuntungan dengan jual produk-produk dengan nilai baru, meskipun belanja stoknya menggunakan nilai tukar lama.

“Kita selalu usul ke eksekutif (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tidak ada ada cuannya mana mau mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenkeu : Bidang Sawit Sumbang Rp88,7 Ribu Miliar untuk APBN

Sahat mengusulkan, eksekutif sanggup menunjuk BUMN pangan ketika ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah eksekutif mampu menetapkan Harga Eceran yang ditetapkan.

“Jadi misal yang mana ada HET semua melalui bulog juga ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan terhadap pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan berbentuk modal kerja terhadap bulog dan juga IDFood, kan dia tiada ada penugasan itu,” pungkasnya.

Leave a Comment