Sarumpun.com – JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, lalu Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya menjadi saksi pada persoalan hukum dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Tim Warga (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Ya itu kalau di tempat surat panggilannya terkait dengan hambatan Jawa Timur,” ujar Halim.
“Iya,” jawab Halim pada waktu ditanya perkara yang dimaksud dimaksud adalah dana hibah Jatim.
Pantauan pada lokasi, Halim tiba dalam Gedung KPK sekira pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan batik. Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk pada ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian pada pukul 09.56 WIB, ia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan tidaklah mengetahui kaitan perkara yang disebutkan dengan dirinya.
Ia pun menyatakan dana hibah Jatim tak masuk ke di kementerian yang dimaksud ketika ini ia pimpin.
“Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur,” paparnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku bukan ada persiapan khusus. “Apa pun yang digunakan ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang dimaksud ada,” ucapnya.