KPU Akan Konsultasi ke DPR perihal Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Memenangkan di area pemilihan kepala daerah 2024

Photo of author

By Atikah Zahirah

Sarumpun.com – JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR berkaitan dengan pemilihan ulang apabila calon tunggal kalah dengan kotak kosong di area pemilihan gubernur Serentak 2024. Rapat sama-sama itu akan menentukan kapan pilpres ulang akan digelar.

“KPU akan berinteraksi dengan pembentuk undang-undang untuk menyampaikan permohonan konsultasi berkenaan dengan norma yang disebutkan terdapat di tempat pada Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Pilkada,” ujar Anggota KPU Idham Holik ketika dikonfirmasi wartawan, Akhir Pekan (1/9/2024).

Dalam Pasal 54 D ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat di peraturan perundang-undangan.

Idham menegaskan langkah konsultasi itu diambil sebab KPU taat secara prosedur yang tersebut berlaku.

“Hal yang disebutkan sebagaimana ditegaskan di amar putusan MK RI Nomor 92/PUU-XIV/2016, KPU wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan pembentuk UU Pilkada, pada hal ini DPR RI (Komisi II juga pemerintah),” tuturnya.

Sebagai informasi, pasangan calon terpilih dapat ditetapkan sebagai kepala wilayah apabila perolehan kata-kata lebih lanjut dari 50% dari kata-kata sah. Selama belum ada yang dimaksud ditetapkan sebagai paslon terpilih, maka kepala area akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Pj Kepala Kabupaten atau Pj Wali Kota.

Sementara itu, berdasarkan sistem Berita Pencalonan (Silon) milik KPU, terdapat 43 wilayah yang di dalam mana calon tunggal akan melawan kotak kosong. Jumlah ini bisa jadi semata berkurang atau masih tergantung waktu perpanjangan pendaftaran paslon kepala wilayah yang tersebut akan di tempat mulai 2-4 September 2024.

Berikut sebaran wilayah calon tunggal melawan kotak kosong di area pemilihan gubernur 2024:

A. pemilihan gubernur Level Provinsi

Leave a Comment