Sarumpun.com – JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tiada boleh ada kekuatan lain yang tersebut mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang berada dalam dijalankan pihaknya. Dia mengatakan, kejaksaan satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di area negara ini.
“Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di dalam negara ini, sekaligus sebagai simbol kedaulatan penuntutan, tentu tidak ada boleh ada kekuatan lain yang mana dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang digunakan kita tak sejalan,” ujar Burhanuddin ketika menjadi pemimpin upacara peringatan keras Hari Lahir ke-79 Kejaksaan RI dalam Lapangan Badiklat Kejaksaan, Ibukota Selatan, Mulai Pekan (2/9/2024).
Dia mengatakan, selain penuntut umum tertinggi, kejaksaan sebagai pengacara negara. “Tugas ini tidaklah mudah. Kita rutin dihadapkan pada berbagai tekanan baik dari pada maupun luar, yang digunakan berpotensi mengganggu integritas kemudian kemandirian penegakan hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa tantangan yang dimaksud dihadapi semakin konkret pada era globalisasi pada waktu ini. “Namun, saya yakin dengan soliditas, profesionalisme yang mana tinggi, kejaksaan mampu menjawab tantangan tersebut,” pungkasnya.