Gaji Jajaran Direktur PT Timah Bikin Kaget Hakim: Bisa Sarapan di dalam Jakarta, Malamnya di area Singapura

Photo of author

By Askanah Ratifah

Sarumpun.com – JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto kaget dengan nominal pendapatan yang dimaksud diterima jajaran direktur PT Timah Tbk. Dalam sidang yang digunakan menghadirkan Direktur Operasi lalu Produksi PT Timah Tbk 2020-2021, Agung Pratama sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, diketahui jajaran direktur di area perusahaan tambang pelat merah ini berada di area nomor Rp200 juta.

Awalnya, Hakim Eko menanyakan besaran penghasilan yang mana Agung pada waktu menjabat sikap Direktur Operasi lalu Produksi PT Timah Tbk. “Saudara gajinya berapa level direktur?” tanya Hakim Eko di tempat Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024).

“Waktu itu Rp200, Pak,” jawab Agung.

“Sebentar, Rp200 apa?” cecar Hakim Eko.

“Juta,” timpal Agung.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Eko mengaku kaget dengan jumlah total upah yang dimaksud diterima itu. Ia pun kemudian menanyakan saksi di area tahun berapa Agung menerima upah sebesar itu.

“Aduh, aduh kaget saya. Waktu itu tahun berapa?” tanya Hakim.

“2020, Pak,” jawab Agung.

Agung menjelaskan, penghasilan yang dimaksud masih kena potongan pajak. Namun, beliau juga mengaku masih ada upah insentif lain yang tersebut ia terima. Namun, pada persidangan yang disebutkan dirinya tidaklah menyebutkan besarannya.

Leave a Comment