Sarumpun.com – JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengatakan para pendemo tolak RUU pemilihan kepala daerah pada DPR yang diamankan di area Polda Metro Jaya akan didampingi para pengacara selama proses pemeriksaan. Para pendemo yang mana ditangkap juga telah dilakukan mengisi surat kuasa berhadapan dengan kesediaan didampingi pengacara.
Hal itu dikatakan Adian usai menemui para pendemo yang tersebut diamankan dalam Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kata Adian, sebanyak puluhan pengacara siap mendampingi para pendemo.
“Sudah kita komunikasikan bahwa sesuai dengan KUHAP, pada setiap tahap pemeriksaan, penangkapan, penahanan, segala macam, harus didampingi lawyer. Sudah ada sekitar 20-an lawyer dari berbagai organisasi, termasuk dari teman-teman yang digunakan bersatu dengan kita,” ujar Adian di dalam Kantor Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Sebagai Anggota DPR, Adian pun mengecam keras tindakan polisi yang dimaksud bersikap represif di mengamankan massa aksi. Dia mengingatkan jikalau merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), polisi harus melegakan pendemo kalau memang benar pada 1×24 jam tak terpenuhi unsur pidananya.
“Sesuai dengan KUHAP 1×24 jam harusnya sudah ada dapat dilepaskan. Harusnya ada, (yang dilepaskan waktu malam ini),” kata Adian.
Sementara itu, setelahnya mengecek kondisi para pendemo di tempat Dirkrimum Polda Metro Jaya, Adian dengan segera bertolak ke Polres Metro Ibukota Barat. Sebab sebagian kontestan aksi juga diamankan di dalam sana.
“Nah makanya dari di tempat ini kalau mau ke Ibukota Barat, kita bagi dengan yang digunakan lain. Yang di area rumah sakit ada beberapa orang juga. Kita harus pastikan semuanya baik-baik saja,” tuturnya.
Adian menambahkan partisipan aksi turun ke jalan dikarenakan ingin menunjukkan rasa cintanya terhadap negeri ini. Anak-anak muda yang tersebut hari ini demo di dalam depan DPR semuanya merasa sadar perihal konstitusi yang tersebut dianggap sedang tidaklah baik-baik saja.