Politikus PAN: Aspirasi Rakyat Tidak Boleh Dibungkam

Photo of author

By Askanah Ratifah

Sarumpun.com – JAKARTA – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar semua pedemo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau penolakan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah yang tersebut masih ditahan polisi segera dibebaskan diapresiasi. Politikus PAN Viva Yoga Mauladi setuju dengan sikap urusan politik Presiden Jokowi tersebut.

“Saya setuju bahwa ketika ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Yoga ketika dihubungi, Kamis (29/8/2024).

Diketahui, setelahnya demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau penolakan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah dalam Ibukota kemudian beberapa kota belakangan ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa penyampaian aspirasi kemudian pendapat pada sistem demokrasi di tempat Indonesia merupakan hal yang dimaksud penting.

Jokowi berpendapat, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat. Jokowi juga memohon agar para demonstran yang digunakan masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan.

Yoga juga mengamini pendapat Presiden Jokowi itu. “Aspirasi rakyat tiada boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh konstitusi kemudian undang-undang.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari juga memohon polisi segera membebaskan para pedemo yang masih ditahan usai aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia menjelaskan, demonstrasi telah lama selesai lalu tuntutan massa sudah pernah diakomodir dengan membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Sehingga, tidaklah ada lagi alasan bagi polisi untuk menahan para demonstran tersebut.

Leave a Comment